Rukun Islam
Rukun
Islam
Rukun
Islam berasal dari bahasa Arab: أركان الإسلام, translit. arkān
al-Islām merupakan lima tindakan dasar yang ada dalam Islam,
merupakan pondasi wajib bagi orang-orang
beriman dan menjadi dasar dari kehidupan Muslim.
Rukun
Islam terdiri dari pada 5 (lima) perkara sebagai berikut
1)
Syahadat : menyatakan kalimat tiada Tuhan
selain Allah, dan Muhammad itu utusan Allah.
2)
Sholat :ibadah sembahyang lima waktu sehari.
3)
Puasa berpuasa dan mengendalikan diri selama bulan
suci Ramadan
4)
Zakat :memberikan 2,5% dari uang simpanan kepada orang
miskin atau yang membutuhkan.
5)
Haji :pergi beribadah ke Baitullah setidaknya sekali
seumur hidup bagi mereka yang mampu.
Syahadat
Rukun yang pertama dalam islam shadat yaitu Bersaksi
tidak ada tuhan yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad
adalah utusan Allah. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh
ajaran islam. Syahadat sering disebut dengan syahadatain karena terdiri dari 2
kalimat, yaitu
Kalimat
pertama :
asyhadu
an-laa ilaaha illallaah
Artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selainAllah
Kalimat Pertama menerangkan pengakuan
tauhid. Yang Artinya,
seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah
adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau
menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang
muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi,
dan jalan hidup.
Kalimat kedua :
wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
Artinya: dan saya bersaksi
bahwa Muhammad saw
adalah Rasul / utusan Allah.
Kalimat Kedua menunjukkan pengakuan
bahwa Nabi Muhammad
adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan
diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw,
seperti misalnya meyakini hadist-hadis
Muhammad saw.
Sholat
Shalat berarti doa. Kata Salat itu
sendiri dalam bahasa Arab, berasal dari kata "tselota" dalam bahasa Aram (Suriah) yaitu
induk dari bahasa di Timur Tengah. Sedangkan,
menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau
tertentu yang dimulai dengantakbiratul ihram dan
diakhiri dengan salam.
Sholat
merupakan amalan wajib yang harus dilakukan setiap muslim karena sholat
merupakan tiang agama dimana baik sholatnya baik juga amal ibadahnya sholat
yang majib didalakun oleh umat islam yaitu
sholat lima waktu dalam sehari semalam yang Allah
jadikan syariatkan untuk menjadi sarana
interaksi antara Allah dengan seorang muslim di mana ia bermunajat dan berdoa
kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari
perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang
dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.
Adapun dalil diperitahkannya shalat:
Yang Artinya: “Dan
dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.”(QS. Al-Ankabut: 45)
Sholat dapat
dikelompokan menjadi 2 (dua) yaitu sholat wajib dan sholat sunnah
Sholat
wajib yaitu Shalat Shubuh, Shalat Dhuhur, Shalat Ashar,
Shalat Maghrib dan Shalat Isya’.
Dimana sholat tersebut harus dilakanakan dalam sehari semalam Waktu
Shalat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan
berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu
Shalat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu
sepanjang bayang-bayangnya. Waktu Shalat Ashar dimulai setelah
habisnya waktu Shalat Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh
menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih
putih cerah. Waktu Maghrib dimulai
setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan
tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu Shalat Isya’ dimulai
setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda
setelah itu.
Sholat
Sunah yaitu sholat yang diajarkan oleh rasullah dengan tata cara dan petunjuknya
yang mana jika dikerjakan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak
berdosa
Puasa
Puasa pada
bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah. Dimana
puasa dibulan merupakan hukum wajid dilakukan bagi setiap muslim yang sudah
aqil baliq, jika seseorang yang tidak bisa melakukan puasa harus membayar
pidiah .
puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat
islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara
menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat
membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari
terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
.Adapun dalil diperitahkannyaberpuasa:
Yang Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar)
terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga
terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan
Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah
kepada-Nya. Puasa merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya.
Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu
di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
Zakat
Allah telah
memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan
zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari
kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka
sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.
Adapun dalil diperitahkannya berzakat:
Yang Artinya: “Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.”(QS. At-Taubah: 103)
Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
a)
Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada
bulan Ramadan.
Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada
di daerah bersangkutan.
b)
Zakat maal (harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan,
hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis
memiliki perhitungannya sendiri-sendiri
Haji
Rukun Islam kelima
adalah haji (ziarah) ke Baitullah Mekkah sekali seumur
hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat
manfaat tak terhingga. haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan
ruh, badan dan harta. ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat
berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan
menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan
yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua
merupakan makhluk danhamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf
(saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat
pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam
satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan
persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah
ta’ala.
Adapun dalil diperintahkannya berhaji:
yang Artinya: “Padanya
terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa
memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
(QS. Al-Imran: 97)
Kegiatan
inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina
Wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada
tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu
simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga
menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena
bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. Ibadah haji hanya diwajibkan sekali
seumur hidup. Selebihnya, merupakan sunah
Komentar